Surabaya, Beritasatu.com - Kalangan agen properti atau broker properti di Jawa Timur (Jatim) didorong untuk mengantongi sertifikasi properti. Pasalnya, saat ini jumlah broker yang tersertifikasi masih sangat sedikit.
"Ini harus menjadi kosentrasi kita bersama. Bagaimana broker properti di Jatim, bisa tersertifikasi semua. Karena hingga saat ini, kabarnya jumlah broker yang tersertifikasi masih sangat kecil,” kata Ketua Dewan Perwakilan Derah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, saat bertemu dengan para broker properti, di Graha Kadin Jatim, Sabtu (17/10/2020).
Masuki New Normal, Pasar Properti Diyakini Segera Pulih
Menurut La Nyalla, selain bisa menumbuhkan kepercayaan konsumen kepada broker properti, sertifikasi juga menjadi bukti agen properti tersebut profesional dan berstandar nasional. "Dampak selanjutnya, mereka akan mampu bersaing di pasar global," tandasnya.
Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Broker Properti Nasional, Tritan Saputra mengungkapkan, persaingan antar broker properti saat ini cukup ketat. Untuk memenangkannya, diperlukan keahlian khusus agar mampu menggaet konsumen. "Hal itu bisa dicapai jika seorang broker properti telah tersertifikasi," ungkapnya.
Namun kenyataannya, lanjut Tritan Saputra, saat ini jumlah broker properti yang tersertifikasi sangat kecil, tidak sampai 10 persen.
AREBI Ajak Broker Properti Ikuti "The Biggest Real Estate Summit 2020"
"Harapan kami, semua broker properti harus memiliki sertifikat kompetensi agar dalam bekerja bisa sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan Kepmenaker Nomor 343 Tahun 2015. Jadi sebenarnya aturan sudah ada, tetapi implementasi belum maksimal. Ini perlu dukungan DPD," tandasnya.
Menurut Tritan, standar kompetensi tersebut juga berfungsi untuk menjembatani antara pengembang atau developer dengan pembeli atau buyer yang merupakan warga negara asing (WNA), agar mereka mengetahui kebijakan dan peraturan tentang kepemilikan properti di Indonesia.
"Ini sangat penting. Pasalnya, aturan terbaru yang tertera dalam UU Cipta Kerja, WNA boleh membeli properti di Indonesia," tegasnya.
Harga Properti Sekunder di Jatim Turun 20 Persen
Sementara itu, Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (Arebi) Jatim, Rudy Sutanto, menyatakan pihaknya sangat berharap ada dukungan dari DPD terhadap masalah sertifikasi tersebut.
"Sehingga BNSP melalui LSP BPN dapat lebih sering menggelar uji kompetensi kepada para broker properti untuk selanjutnya bisa menghasilkan lebih banyak broker properti bersertifikasi," imbuh Rudy.
Sumber: BeritaSatu.com