Skema : SKEMA SERTIFIKASI KKNI JENJANG 6 PERANTARAAN PERDAGANGAN PROPERTI (PROPERTY BROKERAGE)

        PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Pendidikan SMA/SMK sederajat dan pengalaman kerja minimal 3 tahun dibidang broker properti atau
  2. Pendidikan SMA/SMK sederajat, telah mengikuti pelatihan dibidang broker properti dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dibidang broker properti atau
  3. Pendidikan S1 dan pengalaman kerja minimal 1 tahun di bidang broker property




Mengatasi Keluhan Konsumen

Memberikan saran aspek legal dalam pengalihan properti

Memberikan saran aspek non-legal dalam pengalihan properti

Melakukan negosiasi dengan pemilik properti untuk mendapatkan listing

Melakukan negosiasi dengan calon pembeli/ penyewa untuk mencapai transaksi

Melakukan negosiasi dengan pihak lain yang berkaitan langsung dengan proses transaksi

Melakukan Kegiatan Prospek

Melakukan pertemuan bisnis dengan pemilik/ penjual

Melakukan penilaian properti

Melakukan pencatatan listing

Melaporkan proses pemasaran listing

Mempromosikan properti

Melakukan pertemuan bisnis dengan pembeli

Mempertemukan kepentingan bisnis antara pemilik/penjual dengan pembeli/penyewa

Memberikan Layanan Perhitungan Simulasi Kewajiban Finansial Penjual dalam Transaksi Properti

Memberikan layanan Perhitungan Simulasi Kewajiban Finansial Pembeli dalam Transaksi Properti

Memberikan pendampingan sampai proses transaksi di notaris/PPAT selesai